
PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) tahun 2025, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Barat menjalin sinergi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar untuk memperkuat kampanye keterbukaan informasi publik.
Rangkaian kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, 8–10 Agustus 2025, dengan acara utama digelar di Pendopo Gubernur Kalbar pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Kolaborasi ini menitikberatkan pada penguatan peran media televisi dalam mendorong akses informasi publik yang transparan dan akuntabel di era digital.
Salah satu agenda inti adalah diskusi publik bertajuk “Peran Media dan Keterbukaan Informasi di Era Digital”, yang akan menghadirkan para jurnalis senior, akademisi, serta komisioner dari Komisi Informasi Kalbar. Diskusi ini menjadi wadah refleksi dan edukasi tentang pentingnya keterbukaan informasi sebagai pilar demokrasi modern.
Ketua IJTI Kalbar, Yuni Ardi, mengatakan kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen jurnalis dalam mengawal keterbukaan dan transparansi informasi publik.
“Momentum HUT ini bukan hanya perayaan, tetapi juga penguatan peran jurnalis sebagai garda terdepan dalam menyuarakan hak publik untuk tahu,” ungkapnya usai bertemu jajaran Komisi Informasi Kalbar, Jumat (25/7).
Selain diskusi, dia melanjutkan, agenda lain yang akan meramaikan HUT IJTI Kalbar antara lain sesi edukasi mengenai prosedur permohonan informasi, penyelesaian sengketa informasi, Jurnalis Trip, kegiatan ramah tamah jurnalis lintas negara (Kalimantan dan Sarawak), serta seminar kebangsaan mengenai tantangan media televisi di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi.
“Melalui rangkaian kegiatan ini, IJTI Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas jurnalisme televisi, dan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan partisipatif,” tutur dia.
Senada dengan itu, Ketua Komisi Informasi Kalbar, M Darusalam, menyampaikan bahwa media massa, khususnya televisi, memainkan peran penting dalam menumbuhkan budaya keterbukaan.
“UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan badan publik untuk terbuka, dan pers berperan mendorong itu melalui informasi yang akurat dan bertanggung jawab,” ujarnya.