
PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menggelar apel di halaman Kantor Wali Kota pada Jumat (25/4). Peringatan ini dijadikan sebagai refleksi penting untuk memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa esensi otonomi daerah adalah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk membangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.
“Kolaborasi yang terintegrasi antar jenjang pemerintahan sangat penting agar program dan kebijakan bisa berjalan selaras dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Amirullah.
Ia menambahkan, keberhasilan otonomi daerah sangat bergantung pada sejauh mana sinergi tersebut mampu diwujudkan dalam bentuk program nyata. Menurutnya, upaya bersama dari seluruh tingkatan pemerintahan akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Amirullah menyoroti pentingnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator capaian pembangunan daerah. Kota Pontianak, kata dia, menunjukkan hasil positif dalam peningkatan IPM, yang merupakan hasil kontribusi dari kerja keras seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah.
“IPM bukan sekadar angka, melainkan cerminan hasil kerja kolektif yang dilakukan secara konsisten,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar ASN senantiasa adaptif dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada publik. Pelayanan yang responsif, efisien dan transparan menurutnya menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Perubahan yang cepat menuntut kita untuk terus berinovasi. Pelayanan publik harus relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini,” tegasnya.
Amirullah mengakhiri sambutannya dengan menekankan pentingnya keterpaduan antara pelayanan yang prima, pembangunan berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ketiganya, lanjut dia, merupakan fondasi utama dalam mewujudkan manfaat nyata dari otonomi daerah.
“Momentum Hari Otda ke-29 ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus mempererat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kota Pontianak,” tukas dia.