Pemprov Kalbar menandatangani MoU dengan mitra pembangunan untuk menjaga ekosistem dan mendorong program perhutanan sosial berkelanjutan.

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan tiga mitra pembangunan, Senin (25/8/2025). Penandatanganan ini digelar di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar.

Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., Rektor Universitas OSO Pontianak Dr. Yarlina Yacoub, S.E., M.Si., perwakilan Lembaga Teraju Indonesia, Agus Sutomo, dan pimpinan PT. Forest Wise Wild Keepers Dirk Jan Oudshiorn, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalbar, Ir. H. Adi Yani, M.H.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung Program Perhutanan Sosial. Program ini merupakan salah satu strategi nasional untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi konflik tenurial di kawasan hutan melalui lima skema pengelolaan, termasuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, dan Hutan Adat.

“Kalbar saat ini mencatat capaian perhutanan sosial tertinggi secara nasional, dengan luasan mencapai 778 ribu hektare dan 281 unit akses kelola,” ujarnya.

Pemprov Kalbar juga telah membentuk Pokja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial yang beranggotakan unsur pemerintah, NGO, dunia usaha, dan masyarakat. Forum ini menjadi wadah kolaborasi pendampingan kelembagaan, pengelolaan usaha, serta pengembangan produk unggulan seperti tengkawang, madu hutan, kopi liberika agroforestry, dan lainnya.

Ria Norsan berharap para mitra pembangunan terus berkomitmen mendukung program lingkungan dan kehutanan, baik melalui pendampingan masyarakat, program magang, maupun pemasaran produk hasil hutan.

Kepala Dinas LHK Kalbar melaporkan bahwa hingga kini sudah ada lebih dari 14 mitra pembangunan yang bekerja sama dengan Pemprov Kalbar di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Kerja sama ini mencakup pemberdayaan masyarakat, perlindungan keanekaragaman hayati, pengamanan hutan, serta upaya mitigasi perubahan iklim.

“Kerja sama hari ini diharapkan mendukung Gerakan Desa Membangun dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar yang masih di bawah rata-rata nasional,” ungkapnya.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalbar dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dan menjaga kelestarian ekosistem alam.

Bagikan: