Pemprov Kalbar terus memperkuat ketahanan pangan. Namun masih ada 20 kecamatan di Kalbar tergolong rentan pangan, terutama di Melawi, Kapuas Hulu, dan Kayong Utara.

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat ketahanan pangan daerah, meski hingga kini masih terdapat 20 kecamatan atau sekitar 11,49 persen wilayah yang masuk kategori rentan pangan. Wilayah tersebut mayoritas berada di Kabupaten Melawi, Kapuas Hulu, dan Kayong Utara.

Gubernur Kalbar Ria Norsan menjelaskan, untuk menekan potensi kerentanan pangan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, salah satunya melalui penetapan Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD).

“Pemprov Kalbar telah menetapkan CBPD melalui Perda Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Bapanas Nomor 15 Tahun 2023. Langkah ini penting untuk menjaga kesiapan daerah menghadapi kondisi darurat pangan,” ujarnya.

Selain kebijakan cadangan beras, luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kalbar kini telah mencapai 120.114,07 hektare, yang menjadi modal penting dalam menjaga ketersediaan pangan jangka panjang.

Gubernur menegaskan, pembangunan sektor pangan tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan produksi, tetapi juga harus melibatkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan aparat pertahanan.

Ia berharap, dengan kolaborasi lintas sektor dan kebijakan berkelanjutan, seluruh wilayah di Kalbar dapat terbebas dari status rentan pangan dalam waktu dekat.

“TNI dan Polri memiliki peran strategis sebagai katalisator, di antaranya melalui program cetak sawah dan pendampingan bagi petani. Sinergi seperti inilah yang akan mempercepat kedaulatan pangan,” tegas Ria Norsan.

Bagikan: