PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak berkomitmen memperkuat sinergi guna mempercepat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2026 dan mendorong optimalisasi penyerapan anggaran daerah menjelang akhir tahun 2025.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., dan Kepala KPP Pratama Pontianak, Indra Jaya, beserta jajaran, yang berlangsung di ruang kerja Sekda Kalbar, Selasa (21/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Harisson menegaskan bahwa Pemprov Kalbar akan segera menyurati seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan sejak dini.

“Langkah ini menjadi bagian dari persiapan penyampaian SPT Tahun Pajak 2025 yang akan dilaporkan pada tahun 2026. Kita ingin proses pelaporan berjalan lebih tertib dan efisien,” ujar Harisson.

Ia juga menekankan pentingnya rekonsiliasi data dan percepatan pelaporan sebagai upaya memastikan seluruh kewajiban perpajakan pemerintah daerah dapat dipenuhi tepat waktu.

Pertemuan tersebut turut menjadi forum sosialisasi dan evaluasi kepatuhan pajak bagi perangkat daerah. Harisson berharap, hasil sosialisasi tersebut dapat menjadi dasar dalam mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun berjalan.

“Kita masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk memastikan seluruh perangkat daerah menyelesaikan kewajiban perpajakan secara tertib. Ini penting untuk mendukung kemandirian fiskal daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pontianak, Indra Jaya, menyambut baik langkah Pemprov Kalbar yang proaktif dalam mendorong kepatuhan pajak di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaporan serta memperkuat kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

Melalui kerja sama tersebut, Pemprov Kalbar dan KPP Pratama Pontianak menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mempercepat realisasi APBD, serta memperkuat penerimaan negara dari sektor pajak di Kalimantan Barat,” tuntasnya.

Bagikan: