PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan bahwa seluruh wilayah kota mendapat perhatian dan perlakuan yang setara dalam pelaksanaan pembangunan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6).

Menanggapi beragam masukan, kritik, dan saran dari DPRD, Edi mengungkapkan rasa terima kasih dan menilai bahwa dinamika tersebut merupakan refleksi nyata dari sinergi legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kinerja pemerintah kota.

“Pandangan fraksi menjadi pemacu bagi kami dalam memperkuat tata kelola anggaran, mempercepat serapan belanja, serta menjalankan program-program strategis yang benar-benar menyentuh masyarakat,” ungkapnya usai rapat paripurna.

Terkait isu ketimpangan pembangunan antarwilayah, khususnya di Kecamatan Pontianak Utara, Edi menepis anggapan adanya wilayah yang dianaktirikan. Ia menyebutkan bahwa alokasi anggaran tahun 2025 untuk Pontianak Utara mencapai Rp52,2 miliar atau sekitar 29 persen dari total belanja daerah.

“Pontianak Utara memang punya karakteristik tersendiri karena luas dan didominasi lahan pertanian serta konservasi, namun tetap menjadi prioritas karena dampaknya signifikan bagi konektivitas kota secara keseluruhan,” jelasnya.

Beberapa proyek besar yang akan digarap antara lain lanjutan pembangunan ruas jalan nasional di kawasan Jalan Gusti Mahmud–Khatulistiwa, serta pengembangan outer ring road dari Kebangkitan Nasional hingga Terminal Batu Layang. Pemkot juga tengah menjajaki proses pengalihan aset seperti Tanah Tugu Khatulistiwa dari TNI AD agar bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Di sektor pendidikan, Pemkot akan mendirikan sekolah-sekolah baru tingkat dasar dan menengah pertama, serta mendorong rencana pembangunan sekolah tingkat atas melalui dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar. “Sekolah Rakyat juga tengah kami siapkan di wilayah Pontianak Utara sebagai wujud perluasan akses pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam bidang kesehatan, Edi menyampaikan bahwa seluruh warga Pontianak kini sudah terlayani di bawah skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyusul pencapaian status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Cukup dengan KTP, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

“Termasuk peserta BPJS mandiri yang sebelumnya menunggak, kini bisa langsung aktif tanpa menunggu masa 14 hari. Ini komitmen nyata kami dalam pemerataan pelayanan,” pungkasnya.

Bagikan: