
Pemkot Pontianak tingkatkan kapasitas dan kedisiplinan SDM Dishub melalui pelatihan bersama TNI dan Polri untuk menghadapi tantangan mobilitas perkotaan.
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) melalui pelatihan peningkatan kapasitas tahun 2025. Langkah ini diambil guna menghadapi tantangan mobilitas perkotaan yang semakin padat dan kompleks.
Pelatihan dibuka langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Senin (13/10/2025). Dalam sambutannya, Edi menegaskan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis dalam menjaga ketertiban lalu lintas di tengah pertumbuhan penduduk dan kendaraan yang terus meningkat.
“Kepadatan jalan mulai terasa, terutama pada jam sibuk. Karena itu, petugas Dishub harus disiplin, memahami aturan, dan tetap melayani masyarakat secara santun,” ujar Edi.
Ia menambahkan, keberadaan pelabuhan sungai di pusat kota turut memicu meningkatnya arus kendaraan barang dan angkutan berat. Situasi ini menuntut kesiapsiagaan petugas agar arus lalu lintas tetap lancar dan aman.
Edi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Dishub, kepolisian, serta unsur TNI, termasuk Angkatan Laut, Angkatan Darat, dan Angkatan Udara. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem transportasi kota yang tertib dan terintegrasi.
“Kita perlu SDM yang mampu menegakkan aturan sekaligus menjadi pembina masyarakat di jalan raya,” tambahnya.
Pelatihan kali ini diikuti ASN Dishub Pontianak dengan pendampingan dari Komando Daerah Angkatan Laut (Koderal) 12. Kegiatan tersebut difokuskan pada pembentukan karakter disiplin, tanggung jawab, dan peningkatan etos kerja aparatur.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama berkelanjutan antara Dishub dengan unsur TNI dan Polri, termasuk PROPAM, PROVOS, dan Ditlantas Polda Kalbar.
“Kami bersinergi dalam pengawasan dan pengendalian arus lalu lintas. Dengan pelatihan ini, diharapkan petugas semakin profesional dan disiplin,” ujar Trisna.
Trisna juga menyoroti masih adanya kendaraan berat yang beroperasi di luar ketentuan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016. Menurutnya, pelatihan ini membantu petugas memahami regulasi dan SOP penanganan di lapangan agar tindakan yang diambil tetap sesuai prosedur hukum.
Melalui pelatihan berkelanjutan dan sinergi lintas lembaga, Pemkot Pontianak berharap pelayanan transportasi publik semakin profesional, tertib, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan warga kota.
“Kami tekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, bukan sekadar penertiban. Petugas harus menegakkan aturan dengan cara yang humanis,” tegasnya.