PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (9/5).

Dalam penyampaiannya, Bahasan menyatakan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PKB, serta gabungan fraksi PPP, Hanura dan PAN. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD telah disusun dengan mengacu pada aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, ia menyoroti perlunya terobosan dalam pembangunan ekonomi karena keterbatasan sumber daya alam di Kota Pontianak. Fokus pembangunan akan diarahkan pada sektor jasa, perdagangan, pariwisata, dan UMKM sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi.

“Diversifikasi ekonomi dan pengembangan wisata, baik sejarah, budaya maupun olahraga, menjadi kunci dalam memperkuat potensi lokal,” ujar Bahasan.

Untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, Pemkot akan memperluas akses pelatihan vokasional, penguatan pendidikan karakter, serta mempererat sinergi dengan dunia usaha dan pemerintah pusat.

Terkait masukan dari Fraksi Gerindra mengenai digitalisasi layanan publik, Pemkot memastikan transformasi digital tetap mengedepankan inklusivitas dengan memperhatikan kebutuhan warga lanjut usia dan kelompok rentan lainnya.

Sementara itu, persoalan banjir dan genangan air menjadi perhatian serius. Mengingat kondisi geografis kota yang datar dan dipengaruhi iklim pesisir, strategi pengendalian difokuskan pada pembangunan drainase, ruang terbuka hijau, dan sistem pompa pengendali genangan.

“Penggunaan teknologi pompanisasi akan menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan banjir masa depan,” jelasnya.

Bahasan juga mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah menjadi prioritas. Dengan timbunan sampah harian sekitar 500 ton, pemerintah telah mengelola 98 persen di antaranya. Ke depan, penguatan TPST di tiap kecamatan dan pembenahan TPA Batu Layang menjadi pusat pengolahan terpadu akan dilakukan.

Dalam menjawab Fraksi Partai Golkar, Bahasan menyatakan RPJMD disusun secara terbuka, melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan serta konsultasi publik dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan sektor swasta.

Pada aspek pelayanan air bersih, Pemkot berkomitmen meningkatkan cakupan layanan, khususnya di kawasan pinggiran yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh PDAM.

Sementara itu, sebagai respons atas keterbatasan lahan, Wakil Wali Kota menyambut baik usulan pembangunan vertikal untuk hunian dan fasilitas publik, sebagaimana disampaikan Fraksi PPP, Hanura dan PAN.

“RPJMD ini akan menjadi panduan utama pembangunan yang bertumpu pada keadilan, inklusi, dan peningkatan kualitas hidup warga Pontianak,” pungkasnya.

Bagikan: