PONTIANAK – Upaya Pemerintah Kota Pontianak untuk mengatasi kenakalan remaja mendapat dukungan luas dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Pontianak Timur. Salah satu bentuk kebijakan yang tengah dirancang adalah penerapan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Langkah ini disambut baik oleh Fajriudin Anshary (49), Ketua RW di Kelurahan Parit Mayor. Dalam kegiatan Sosialisasi Informasi Pemerintah Daerah (Sipede) yang digelar di Aula Kantor Lurah Saigon pada Kamis (15/5), Fajriudin menyatakan komitmennya mendukung Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait pembatasan aktivitas malam anak-anak.

“Kami siap menyosialisasikan aturan ini ke warga. Jam malam penting untuk mengurangi potensi tawuran dan perilaku menyimpang lainnya,” ungkapnya.

Fajriudin juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan agama dan pengawasan media sosial di kalangan pelajar. Ia berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua bisa memperkuat perlindungan terhadap anak.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa kebijakan jam malam dirancang sebagai langkah preventif. “Anak-anak di bawah usia 17 tahun tidak diperbolehkan berada di luar rumah setelah pukul 23.00 tanpa pendampingan orang tua,” jelasnya.

Menurut Edi, Perwa ini juga akan mengatur pengawasan terhadap tempat umum seperti kafe yang kerap menjadi lokasi berkumpul remaja di malam hari. Ia menyebut, razia malam dan patroli sudah digiatkan sebagai bagian dari penegakan aturan.

“Perwa ini kami harap bisa segera diterapkan, mungkin bulan ini. Kami akan evaluasi efektivitasnya ke depan,” tambahnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa kegiatan Sipede kali ini merupakan yang pertama di tahun 2025 dan mengambil tema kenakalan remaja. Kegiatan ini turut melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari Kelurahan Saigon, Banjar Serasan, dan Parit Mayor.

“Tujuan utama Sipede adalah membangun komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah, agar kebijakan yang disusun bisa menjawab persoalan riil di lapangan,” ujarnya.

Pemkot Pontianak berharap dengan pendekatan ini, masyarakat ikut terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.

Bagikan: