
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memberikan pembekalan khusus kepada 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesiapan para ASN baru dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan penegakan peraturan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pembekalan ini penting mengingat kompleksitas dinamika sosial di lapangan. Ia menekankan bahwa tugas ASN bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga memerlukan mental yang tangguh dan pendekatan yang bijak.
“Kami ingin memastikan mereka siap menghadapi berbagai situasi di tengah masyarakat, terutama dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan pendekatan yang humanis dan profesional,” ujar Edi saat membuka acara pembekalan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (14/5).
Para peserta dibekali pemahaman seputar tugas dan tanggung jawab kelembagaan Satpol PP dan Dishub, serta pelatihan etika pelayanan publik, manajemen konflik, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tugas operasional.
“Saya berharap para CPNS dan PPPK formasi 2024 ini dapat menjadi ujung tombak, dalam mewujudkan kota yang tertib dan nyaman,” harapnya.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak guna memperkuat pemahaman peserta tentang disiplin kerja dan jenjang pengembangan karier ASN.
“ASN harus menjadi panutan, menjunjung tinggi integritas dan aturan hukum yang berlaku, karena Perda disusun demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Hingga awal 2025, Pemkot Pontianak mencatat jumlah ASN mencapai 8.900 orang, ditambah sekitar 1.250 tenaga PPPK.
“Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur melalui pelatihan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pembangunan kota,” tuntasnya.