PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dalam mencegah pengiriman ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal ini ditegaskan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai menghadiri kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Non Prosedural dan TPPO yang digelar di Gedung Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Jumat (20/6). Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam rangka sosialisasi kebijakan kementerian baru yang fokus pada perlindungan pekerja migran.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif dari Kementerian P2MI. Ini menjadi momen penting untuk memastikan warga kita, khususnya yang bekerja di luar negeri, bisa menjalani proses migrasi tenaga kerja secara legal, aman, dan terlindungi,” ujar Edi.

Ia menekankan bahwa Pemkot Pontianak siap membangun sinergi melalui edukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya prosedur resmi dalam menjadi pekerja migran. Upaya tersebut sekaligus untuk menekan potensi penipuan dan perdagangan orang dari tingkat daerah.

“Edukasi akan kita intensifkan, terutama kepada calon PMI. Kita ingin mereka paham betul proses yang sah dan risikonya jika menempuh jalur non prosedural,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa kementerian yang dipimpinnya telah diberi dua amanat penting oleh Presiden Prabowo Subianto. Pertama, menjamin perlindungan menyeluruh bagi PMI dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak. Kedua, membenahi tata kelola pengiriman tenaga kerja agar lebih manusiawi dan legal.

“Kita ingin membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat untuk mencegah penempatan PMI ilegal dan TPPO,” ucapnya.

Menteri Abdul Kadir juga mengapresiasi dukungan Gubernur Kalimantan Barat dan jajaran pemerintah daerah, termasuk Kota Pontianak, yang telah memberi ruang untuk menyosialisasikan kebijakan prioritas kementeriannya.

Wali Kota Edi menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa perlindungan terhadap pekerja migran adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah pusat.

“Para pekerja migran adalah pahlawan devisa. Kita wajib memastikan mereka dihormati haknya dan diberi perlindungan yang layak,” pungkasnya.

Bagikan: