PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai membahas perubahan arah kebijakan anggaran untuk Tahun 2025 dengan memprioritaskan percepatan program strategis dan optimalisasi serapan anggaran. Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (23/6), saat mengajukan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025.

Edi menegaskan, penyusunan dokumen perubahan anggaran ini disesuaikan dengan dinamika ekonomi nasional dan lokal yang berkembang pada semester pertama 2025, termasuk adanya perubahan asumsi dasar dan indikator ekonomi makro.

“Langkah ini bagian dari penyesuaian terhadap realitas fiskal serta sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Edi menyebut beberapa indikator makro yang melandasi perubahan anggaran, seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak yang berkisar antara 5,01–5,20 persen, inflasi 1–2,5 persen, tingkat pengangguran 8,10 persen, serta tingkat kemiskinan 4 persen. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan pada angka 82,73 dan rasio gini sebesar 0,343.

Dari sisi keuangan, pendapatan daerah mengalami penyesuaian menjadi Rp2,15 triliun, sedikit menurun dibandingkan target awal sebesar Rp2,17 triliun. Sebaliknya, belanja daerah naik menjadi Rp2,20 triliun dari semula Rp2,18 triliun. Kenaikan signifikan juga terjadi pada pembiayaan, dengan penerimaan naik menjadi Rp60,59 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan meningkat menjadi Rp17,5 miliar.

“Dengan begitu, total volume APBD Perubahan 2025 mencapai Rp2,21 triliun, atau naik sekitar Rp23 miliar dari APBD murni,” jelas Edi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot dan DPRD dalam menyusun dan membahas perubahan anggaran, dengan penekanan pada penyelarasan program pembangunan prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyambut baik pengajuan perubahan anggaran ini dan menyebut bahwa pembahasannya masih dalam tahap awal. Ia memastikan bahwa seluruh proses akan difokuskan pada realisasi visi dan misi kepala daerah.

“Anggaran perubahan sekitar Rp2,2 triliun ini akan diarahkan untuk merealisasikan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.

Satarudin juga menegaskan bahwa program-program prioritas, khususnya kegiatan padat karya yang berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekonomi lokal, tidak akan tersentuh pemangkasan.

“Program padat karya sangat vital dalam upaya menekan angka pengangguran. Justru ini akan terus didorong,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh OPD agar lebih sigap dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Serapan anggaran di awal tahun harus menjadi perhatian serius agar pembangunan tidak molor di akhir tahun.

“Kami mendorong agar proses lelang proyek sudah dimulai sejak awal tahun. Minimal 50 persen anggaran harus terserap di semester pertama. Kalau tidak tercapai, berarti ada masalah perencanaan di OPD tersebut,” tandasnya, seraya mengingatkan bahwa tahun sebelumnya Pemkot mencatatkan silpa hingga Rp60 miliar akibat rendahnya serapan anggaran.

Bagikan: