PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD Kota Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan apresiasi atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (24/6). Menurutnya, kritik dan saran yang disampaikan dalam pengoptimalan PAD dalam pembahasan Raperda mencerminkan sinergi positif antara legislatif dan eksekutif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan kota.

“Pandangan fraksi-fraksi sangat konstruktif dan sejalan dengan arah kebijakan yang kami susun. Ini menjadi motivasi untuk terus melanjutkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Bahasan menambahkan, sektor ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya di sektor perhotelan, restoran, dan usaha kuliner, sebagai upaya meningkatkan PAD secara signifikan.

Terkait isu ketimpangan pembangunan wilayah, khususnya di Kecamatan Pontianak Utara, Bahasan menepis anggapan bahwa wilayah tersebut terabaikan. Ia menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kecamatan tersebut justru mendapatkan porsi anggaran yang besar.

“Pontianak Utara tidak dipinggirkan. Justru alokasi anggaran yang diberikan cukup besar dan menjadi bukti bahwa kami mendukung pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Bagikan: