PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan publik guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses birokrasi dan memangkas regulasi yang dinilai menyulitkan.

“Kami tengah mengkaji seluruh proses pelayanan, baik langsung maupun tidak langsung. Regulasi yang berbelit akan direvisi atau bahkan dihapus,” kata Edi saat menyampaikan evaluasi pelayanan publik pada Senin (2/6).

Edi mengungkapkan bahwa masih ada praktik-praktik tidak sehat di lapangan yang merugikan masyarakat, baik dari pihak internal maupun eksternal. Untuk itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi berkala terhadap sistem administrasi yang berjalan.

Salah satu fokus utama adalah percepatan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya akta kematian. Mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri, proses ini idealnya bisa selesai dalam satu hari.

“Dokumen seperti akta tidak seharusnya molor. Mulai sekarang, targetnya satu hari selesai, tanpa alasan,” tegasnya.

Menyikapi keterbatasan layanan saat akhir pekan, Pemkot Pontianak juga sedang menyiapkan inovasi berbasis teknologi, seperti layanan daring dan mesin cetak mandiri untuk dokumen kependudukan.

“Kalau perlu, kami sediakan mesin ADM dan petugas piket agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan di hari libur,” ujarnya.

Edi juga menanggapi keluhan terkait sistem antrean layanan pada hari Jumat. Ia menegaskan bahwa aplikasi PIONIR tetap memungkinkan akses layanan dari Senin hingga Jumat, baik secara daring maupun langsung.

“Untuk warga lanjut usia atau dalam kondisi mendesak, layanan bisa diakses secara langsung tanpa harus menunggu. Kami tidak ingin ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum,” tambahnya.

Sebagai upaya lebih lanjut, Pemkot terus memperluas jangkauan pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, hingga mobil layanan keliling yang tetap beroperasi di akhir pekan.

“Tujuan kami jelas: layanan publik harus hadir dengan prinsip cepat, dekat, mudah, dan murah,” pungkas Edi.

Bagikan: