PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor beras sebagai respons atas kekhawatiran publik terkait dugaan beras dengan takaran tidak sesuai kemasan.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, pada Kamis (31/7/2025), menyasar sejumlah titik distribusi beras di Kota Pontianak. Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Presiden RI dan Menteri Perdagangan guna menjamin konsumen memperoleh haknya secara utuh.

“Dari hasil pengecekan, hampir seluruh sampel beras yang kami uji sudah sesuai takaran standar. Kalaupun ada kekurangan, itu berasal dari stok lama yang dikirim sebelum adanya instruksi pembenahan,” jelas Bahasan usai sidak di distributor beras Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat.

Ia menegaskan, Pemkot Pontianak akan terus memperkuat pengawasan guna memastikan kualitas dan kuantitas produk pangan tetap terjaga. “Kami ingin masyarakat menerima beras sesuai dengan kualitasnya, baik medium maupun premium,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, turut mengingatkan agar para pelaku usaha patuh pada aturan mengenai takaran dan mutu. Ia menyebut tindakan pembinaan akan menjadi pendekatan awal, namun jika terbukti ada kecurangan, sanksi tegas siap dijatuhkan.

“Kami sarankan distributor secara rutin mengecek akurasi timbangan mereka melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan. Alat ukur resmi dan terkalibrasi tersedia di sana,” jelas Yamin.

Masyarakat juga didorong untuk aktif melapor apabila menemukan indikasi kecurangan. “Laporan bisa disampaikan ke Pemkot, kepolisian, atau langsung ke Satgas Pangan. Pengawasan ini tidak berhenti hanya hari ini,” tegasnya.

Terkait isu beras oplosan, Yamin menegaskan hingga saat ini belum ditemukan indikasi tersebut di Pontianak. Namun, pihaknya tetap mewaspadai dan melakukan uji sampel secara berkala, bahkan jika diperlukan dengan pendekatan intelijen untuk hasil yang lebih efektif.

Sebagai upaya memperkuat pengawasan distribusi pangan, Pemkot Pontianak juga telah berkolaborasi dengan Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah dalam pembentukan tim pengendalian inflasi. Tim ini akan bertugas mengawasi alur distribusi pangan antarwilayah di Kalimantan Barat.

“Pengawasan rutin ini akan melibatkan seluruh unsur, baik di tingkat kota, provinsi, maupun kabupaten sekitar, demi menjaga kestabilan distribusi pangan di wilayah kita,” pungkas Yamin.

Bagikan: