PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kini menyediakan jalur komunikasi baru bagi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini dibuka setiap hari kerja mulai pukul 07.15 hingga 21.00 WIB di nomor +6281510101771, sebagai bentuk komitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mempercepat respon atas aduan warga.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, yang menilai penggunaan WhatsApp sangat relevan dengan pola komunikasi masyarakat saat ini.

“Mayoritas warga sudah terbiasa menggunakan WhatsApp untuk berbagai keperluan. Karena itu, pemerintah juga harus hadir di ruang-ruang digital yang akrab bagi publik,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan seputar pelayanan publik, kerusakan infrastruktur, hingga kejadian yang memerlukan perhatian pemerintah. Seluruh laporan yang masuk akan diterima oleh tim admin khusus di bawah kendali Diskominfo dan diteruskan ke instansi teknis terkait untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya menjadi sarana pengaduan, kanal WhatsApp tersebut juga berfungsi sebagai media penyebaran informasi resmi dari Pemkot Pontianak. Masyarakat akan mendapatkan update seputar program-program pembangunan, agenda pemerintah, serta imbauan penting langsung dari sumber terpercaya.

“Kami ingin membangun komunikasi yang bersifat dua arah. Dengan saluran ini, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tapi juga bisa memberi masukan secara langsung kepada pemerintah,” jelas Zulkarnain.

Ia berharap inisiatif ini dapat mendorong masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan kota serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Bagikan: