PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai menggencarkan upaya deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining di wilayah Pontianak Barat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka penyebaran penyakit menular tersebut serta memperkuat pemetaan kasus di tingkat lokal.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya program ini dalam mendukung prioritas nasional di bidang kesehatan, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, TBC merupakan penyakit dengan tingkat penularan tinggi yang membutuhkan penanganan cepat dan menyeluruh.

“Program skrining ini bertujuan untuk menemukan penderita sedini mungkin dan mencegah penularan lebih luas, termasuk di lingkungan terdekat seperti keluarga dan tetangga,” ujarnya saat memimpin apel persiapan kegiatan skrining di Koramil Pontianak Barat, Jumat (13/6).

Edi menambahkan bahwa kondisi hunian warga juga menjadi salah satu aspek yang turut diperiksa dalam kegiatan ini, mencakup ventilasi udara, pencahayaan alami, dan kelembaban ruangan. Pemerintah bahkan siap memberikan bantuan renovasi melalui Dinas PUPR apabila ditemukan rumah yang tidak layak huni.

“Kita tidak hanya fokus pada penderita, tapi juga pada faktor lingkungan yang memengaruhi kesehatan. Ini pendekatan holistik,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menjelaskan bahwa program ini memungkinkan pasien TBC untuk segera mendapatkan pengobatan. Ia menekankan bahwa setelah dua minggu menjalani pengobatan rutin, penderita sudah tidak lagi menularkan penyakitnya, meskipun proses penyembuhan total tetap harus dilanjutkan.

“Selama pasien rutin minum obat sesuai anjuran, tingkat kesembuhannya sangat tinggi, mencapai 95 persen,” kata Saptiko.

Ia juga menjelaskan bahwa pemantauan pasien dilakukan oleh tiga pihak, yakni keluarga pasien, kader TBC, dan petugas dari Puskesmas. Hingga pertengahan 2025, sebanyak 1.118 kasus positif TBC telah dipantau secara aktif di Kota Pontianak.

Saptiko menegaskan bahwa seluruh proses penanganan penyakit ini, mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu mengikuti skrining dan segera memeriksakan diri bila mengalami gejala.

“Semua gratis, jadi masyarakat tak perlu khawatir soal biaya. Yang penting mau berobat dan disiplin menjalani pengobatan,” pungkasnya.

Bagikan: