
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan pemenuhan readiness criteria pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Langkah ini ditandai dengan perpanjangan perjanjian kerja sama bersama Pelindo untuk akses jalan di area Nipah Kuning serta proses pembebasan lahan di Martapura yang akan menjadi lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Plh Kepala BAPPERIDA Pontianak, Syamsul Akbar, saat membacakan sambutan Wali Kota Pontianak dalam kegiatan Review Mission Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) ADB Loan 4434-INO, Kamis (14/8/2025), menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah diminta bersinergi agar Agreed Action Plan berjalan sesuai jadwal.
Proyek SPALD-T diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta mutu air baku PDAM Tirta Khatulistiwa. Program ini ditargetkan dapat melayani 35% penduduk Kota Pontianak, sementara 65% sisanya akan terlayani melalui pengelolaan air limbah setempat.
“Program ini menjadi langkah strategis dalam pemenuhan sarana, prasarana, dan utilitas umum, khususnya fasilitas pengelolaan air limbah,” ujar Syamsul Akbar.
Kasubdit Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, Direktorat SSPI Cipta Karya, Meytri Wilda Ayuantari, mengungkapkan bahwa review mission kali ini menindaklanjuti action plan yang telah disepakati pada Juni lalu. Ia mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak dan mendorong agar lahan milik Pelindo dapat dihibahkan untuk mempercepat proses, sehingga tidak perlu perpanjangan perjanjian setiap tahun.
Menurutnya, proses lelang untuk paket fisik proyek sudah berlangsung, dan mobilisasi penyedia jasa diharapkan dapat dimulai akhir tahun ini. Namun, pihaknya menegaskan masih ada waktu hingga Desember untuk memitigasi kendala yang berpotensi menghambat konstruksi di lapangan.
“Kami juga telah melakukan public campaign bulan lalu, namun muatan lokal dan penyesuaian teknis pembangunan masih perlu ditambahkan sesuai karakteristik Kota Pontianak,” kata Meytri.