
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mutu pelayanan publik melalui berbagai langkah strategis. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membacakan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (14/8/2025).
Menurut Bahasan, Pemkot sepakat dengan pandangan legislatif mengenai pentingnya menjaga dan meningkatkan sumber PAD. Upaya yang dilakukan antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, digitalisasi sistem pembayaran menggunakan QRIS untuk PBB-P2, serta virtual account untuk retribusi secara online.
Peningkatan penerimaan pembiayaan juga diarahkan untuk menambah penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah Kalbar, guna memaksimalkan pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan.
Dalam sektor infrastruktur, Pemkot mengalokasikan belanja pelayanan publik sebesar 46,92 persen—melampaui ketentuan minimal 40 persen dari Kementerian Keuangan. Pemkot juga terus menggelar pasar murah dan operasi pasar untuk mengendalikan inflasi serta menjaga daya beli masyarakat.
Terkait pengelolaan sampah, langkah penguatan sistem terpadu dijalankan sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan peta jalan nasional penuntasan sampah 2025–2026. Fokusnya mencakup pembangunan infrastruktur, pengurangan timbulan sampah, peningkatan ekosistem daur ulang, serta pemanfaatan teknologi pengolahan.
Di bidang pendidikan, Pemkot meningkatkan akses di wilayah padat penduduk melalui penambahan kapasitas sekolah, perbaikan fasilitas, dan pelatihan guru berbasis teknologi seperti koding dan kecerdasan buatan. Bantuan perlengkapan sekolah juga diberikan untuk keluarga kurang mampu.
Dalam penataan lalu lintas, Pemkot telah memasang rambu di Jalan Sungai Raya Dalam dan mengatur jalur dengan melibatkan kepolisian, Pemprov Kalbar, dan instansi terkait. Regulasi perekrutan tenaga kerja yang memprioritaskan warga lokal juga menjadi kesepakatan bersama.
Proyek Jalan Paralel Ampera akan dianggarkan pada APBD 2026, dengan pembebasan lahan yang sedang berjalan. Untuk mengatasi banjir, Pemkot melakukan perbaikan saluran dan drainase secara berkala.
Anggaran pencegahan stunting tahun 2025 mencapai Rp935 juta, naik dari tahun sebelumnya, dan akan ditingkatkan menjadi Rp1,3 miliar pada 2026. Di sisi lain, penguatan SDM aparatur terus dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, dan evaluasi agar pelayanan publik lebih transparan, efisien, dan responsif.