PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi pelatihan penyelia halal yang diikuti oleh 47 pelaku usaha lokal. Program ini menjadi langkah awal dalam proses sertifikasi halal yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha di bidang makanan dan minuman.

Pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, pada Selasa (3/6) di Aula Gedung Lama Bank Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang terjalin antara Pemkot Pontianak dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, sebagaimana tertuang dalam MoU yang diteken pada 30 April 2025 lalu.

“Para peserta telah melalui proses verifikasi baik dari Pemkot maupun LPPOM MUI Kalbar. Ini langkah awal yang penting agar produk UMKM di Pontianak bisa bersaing dengan jaminan kehalalan,” ujarnya.

Bahasan menekankan bahwa keberadaan penyelia halal sangat penting sebagai penjaga mutu dan integritas produk. Ia menyoroti pentingnya pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran seperti ditemukan di daerah lain.

“Kita tidak ingin ada kejadian produk yang beredar luas ternyata mengandung unsur tidak halal. Itu bisa mencederai kepercayaan konsumen dan harus ada tindakan tegas jika terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana pembangunan kawasan kuliner halal di Pontianak, yang dirancang menjadi destinasi wisata berbasis produk UMKM bersertifikat halal.

“Kita ingin menciptakan kawasan yang menjadi rujukan kuliner halal. Jika responnya baik, maka fasilitasi sertifikasi akan kita perluas,” tambah Bahasan.

Direktur LPPOM MUI Kalbar, Agus Tribowo, menjelaskan bahwa peserta pelatihan akan menjalani audit sebelum mendapatkan sertifikasi halal. Proses ini melibatkan penilaian dari tim pusat dan keputusan fatwa halal.

“Kami berterima kasih atas dukungan Pemkot dan instansi lainnya. Pelatihan ini akan dibagi dalam dua tahap, dengan target total 115 peserta,” ungkapnya.

Pelaksanaan program ini juga akan melibatkan berbagai instansi seperti MUI Kalbar, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar, serta Kementerian Agama Kalbar, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sertifikasi halal secara menyeluruh di kalangan pelaku UMKM.

“Melalui pelatihan ini, Pemkot berharap semakin banyak UMKM mampu menembus pasar yang lebih luas dengan bekal sertifikasi halal, sekaligus menguatkan ekosistem ekonomi syariah di daerah,” tutupnya.

Bagikan: