MEMPAWAH — Komitmen memperkuat perlindungan bagi pekerja nonformal di Kabupaten Mempawah kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Kamis (17/4).

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Mempawah, Bupati Erlina bersama Wakil Bupati Juli Suryadi dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Johana Sari Margiani menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, beserta jajaran.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang perkenalan pejabat BPJS Ketenagakerjaan yang baru, tetapi juga membahas langkah strategis penguatan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), khususnya dalam mendorong capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi pekerja di wilayah Mempawah.

Sasaran utama program ini meliputi tenaga non-ASN, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guru honorer, pekerja rentan, serta sektor informal lainnya yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi.

Bupati Erlina menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif ini. Menurutnya, perluasan perlindungan jaminan sosial akan memberikan rasa aman dan kesejahteraan lebih bagi para pekerja, terutama di sektor informal.

Ia pun berharap kolaborasi antara Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan semakin erat dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun nonformal.

“Kerja sama ini sangat penting agar semua pekerja di Mempawah, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak,” ujar Erlina.

Bagikan: