MEMPAWAH- Pemerhati sosial Mempawah Kalimantan Barat Firmansyah meminta elemen masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita semua tahu bahwa perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah sudah ditangani KPK. Sampai saat ini banyak saksi sudah dimintai keterangan. Jadi kita percayakan semuanya kepada KPK selaku aparat penegak hukum,” jelas Firmansyah dalam pers rilisnya, Rabu (27/8/2025) sore.

Ia berharap publik Kalimantan Barat tidak menggiring opini yang berlebihan dalam penanganan perkara tersebut. Apalagi bertindak seolah-olah memiliki kewenangan melebihi KPK dengan opini-opini menyesatkan masyarakat.

Menurutnya, sungguh tak elok memvonis Gubernur Kalbar Ria Norsan sebagai aktor utama atau sosok yang paling bersalah dalam dugaan korupsi proyek jalan Desa Pasir-Sederam-Sekabuk tahun 2015 itu.

Sebab Firmansyah melihat bahwa semakin kental adanya indikasi penggiringan opini dengan upaya membunuh karakter dan menjatuhkan kredibilitas Gubernur Kalbar Ria Norsan.

“Saat proyek jalan itu dikerjakan, Pak Ria Norsan memang menjabat selaku Bupati Mempawah. Namun kami di Mempawah juga tahu bahwa proyek jalan itu diwujudkan untuk menjawab aspirasi masyarakat di Sadaniang,” ujarnya.

Yakni, guna meningkatkan konektivitas dan mempermudah aksesibilitas antarwilayah yang secara langsung akan membuka keterisolasian daerah.

Menurut Firmansyah, hadirnya proyek jalan Desa Pasir-Sederam-Sekabuk juga membawa manfaat untuk membuka akses masyarakat Sadaniang ke fasilitas pelayanan umum, pendidikan, dan kesehatan.

Dampak positif lainnya adalah memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Mempawah.

“Dulu jika warga Sadaniang ingin ke Mempawah harus memutar melewati Toho, Anjongan dan Sungai Pinyuh. Nah, saat jalan Desa Pasir-Sederam-Sekabuk selesai dibangun, warga Sadaniang bisa memangkas durasi perjalanan paling lama 40 menit,” ungkapnya.

Adanya kerusakan jalan Desa Pasir-Sederam-Sekabuk, lanjut Firmansyah, bukan karena kualitas pekerjaan yang buruk, namun lebih karena faktor alam.

“Kita semua tahu kawasan Desa Pasir-Sederam-Sekabuk kerap dilanda banjir. Hal ini yang membuat kondisi jalan menjadi rusak,” bebernya.

Karena itu, Firmansyah berharap publik di Kalbar dapat lebih bijak menyikapi persoalan hukum Desa Pasir-Sederam-Sekabuk yang kini sudah ditangani KPK.

“Biarkan KPK melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sekali lagi saya berharap publik tidak menggiring opini yang berlebihan,” pungkasnya.

Bagikan: