
Pembangunan Intake dan IPA PDAM Pontianak Barat capai 85 persen. Wali Kota Edi Kamtono targetkan uji coba November untuk tingkatkan layanan air bersih.
PONTIANAK – Progres pembangunan Intake dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa di Pontianak Barat kini mencapai 85 persen. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meninjau langsung lokasi proyek di Gang Semen, Jalan Kom Yos Sudarso, serta IPA di Jalan Nipah Kuning Dalam, Kamis (25/9/2025).
Edi menjelaskan, pembangunan berjalan sesuai rencana dengan mayoritas material sudah tersedia di lapangan. Saat ini pengerjaan difokuskan pada pemasangan peralatan dan tahap akhir konstruksi.
“Insya Allah bulan November bisa uji coba, sehingga warga segera merasakan manfaatnya,” ungkap Edi.
IPA baru ini dirancang memiliki kapasitas 360 liter per detik. Kehadiran fasilitas tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas layanan air bersih, terutama bagi masyarakat Kecamatan Pontianak Barat yang sering menghadapi gangguan pasokan.
Meski teknologi pengolahan air yang digunakan sudah memenuhi standar layak minum, distribusi ke rumah tangga tetap perlu diuji karena kondisi jaringan pipa yang bervariasi.
Edi menuturkan, terdapat kendala berupa amblasnya tanah pada area intake. Untuk mengatasinya, penguatan struktur dengan cerucuk sedang dilakukan.
“Waktu tersisa 74 hari lagi. Kami optimistis proyek selesai sesuai target,” ujarnya.
Selain melayani warga Pontianak Barat, IPA Nipah Kuning Dalam juga diharapkan dapat memperluas layanan hingga sebagian wilayah Kecamatan Kakap.
“Kalau pipa lama masih layak, akan dipakai. Namun bila harus diganti, tentu akan kita lakukan,” tambah Edi.
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Wawan Hari Purnomo, menegaskan pihaknya terus menyesuaikan jadwal agar pembangunan bisa selesai tepat waktu.
“Kami mempersiapkan penyusunan jadwal pekerjaan fisik maupun mekanikal-elektrikal agar sesuai target. Dengan kapasitas 360 liter per detik, layanan air bersih bagi masyarakat Pontianak Barat akan semakin optimal,” jelas Wawan.