
PONTIANAK – Patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menemukan fakta memprihatinkan. Sebanyak 54 anak di bawah umur kedapatan masih berada di luar rumah pada malam hari dalam razia pembatasan jam malam anak yang berlangsung di Kecamatan Pontianak Tenggara, Sabtu malam (14/6).
Kegiatan patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 dan Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengatakan anak-anak tersebut ditemukan di berbagai titik, mulai dari kafe, warung kopi, hingga tempat permainan daring. Mereka langsung didata dan diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan jam malam.
“Setelah didata dan diberikan pemahaman, anak-anak diminta segera pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Patroli tersebut melibatkan 99 personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP Kota dan Provinsi Kalbar, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan. Selain melakukan pendataan, petugas juga menempelkan stiker sosialisasi di sejumlah lokasi sebagai bentuk edukasi lanjutan kepada masyarakat.
“Ini adalah upaya kami untuk memastikan anak-anak Pontianak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan tertib,” kata Sudiantoro.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik kegiatan tersebut dan mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan anak.
“Anak-anak yang berkeliaran malam hari rentan terhadap berbagai bahaya, mulai dari pergaulan bebas, aksi kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas. Karena itu, keterlibatan orang tua menjadi sangat penting,” tegasnya.
Edi menekankan bahwa pembatasan jam malam bukan semata-mata pembatasan kebebasan, melainkan langkah perlindungan. Ia juga mengajak pengelola usaha seperti kafe dan tempat hiburan agar turut mendukung kebijakan ini.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan semua pihak agar anak-anak kita terhindar dari risiko buruk di luar sana,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut, seraya menegaskan bahwa upaya penegakan aturan akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan humanis.