Pasangan asal Siantan resmi menikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pontianak. Prosesi akad di tepian Kapuas ini disaksikan langsung Wali Kota Edi Kamtono.

PONTIANAK – Sejarah baru tercipta di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak, Kamis (25/9/2025). Untuk pertama kalinya, prosesi akad nikah dilaksanakan di pusat layanan masyarakat tersebut.

Menurut Wali Kota Edi Kamtono, hadirnya layanan ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menikah tanpa terbebani biaya atau tempat.

“Pemerintah ingin memastikan seluruh kebutuhan pelayanan publik terpenuhi, termasuk urusan pernikahan,” katanya.

Pasangan asal Siantan, Nurul Samsih dan Susilawati, menjadi pengantin pertama yang menikah di MPP. Momen sakral itu semakin istimewa karena disaksikan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang bertindak sebagai saksi pernikahan.

Perjalanan menuju lokasi akad juga penuh cerita. Rombongan mempelai pria menggunakan sampan dari arah Siantan, lalu merapat di dermaga waterfront Kapuas Indah. Setibanya di lokasi, mereka disambut langsung oleh Wali Kota.

“Tadi kami berangkat dari Siantan naik sampan, dan sesampainya di sini langsung disambut Pak Wali Kota,” ungkap Nurul.

Sementara itu, Susilawati menyampaikan rasa harunya.

“Alhamdulillah, prosesnya mudah, lancar, dan tanpa hambatan,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Ruslan, menjelaskan bahwa layanan pernikahan di MPP sepenuhnya gratis. Pada hari yang sama, tiga pasangan tercatat melangsungkan akad nikah, dan dua pasangan lainnya akan menyusul.

“Layanan ini juga sudah didukung sistem digitalisasi sesuai arahan Menteri Agama, sehingga lebih praktis dan modern,” pungkasnya.

Bagikan: