PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi kali keenam secara berturut-turut Kalbar mendapatkan opini tertinggi dalam audit keuangan sejak tahun 2020.

Capaian tersebut diumumkan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (2/6), bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 oleh BPK RI.

Dengan diraihnya kembali opini WTP, Pemprov Kalbar tetap memiliki pekerjaan rumah besar untuk menyempurnakan tata kelola keuangan daerah, terutama dalam hal inventarisasi aset dan efisiensi pelaksanaan proyek pembangunan.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan ini. Ia menyebut pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh unsur pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan.

“Ini adalah buah dari kerja keras semua pihak yang konsisten menjaga tata kelola yang baik. Predikat WTP bukan sekadar prestasi, tapi cerminan komitmen terhadap akuntabilitas,” ujarnya.

Meski demikian, opini WTP yang diraih tidak menutup mata terhadap adanya sejumlah temuan penting dari BPK, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset tetap dan kelebihan pembayaran proyek konstruksi senilai Rp1,4 miliar.

“Kami tidak menganggap ringan rekomendasi BPK. Terutama soal aset tetap dan kekurangan volume pekerjaan, kami akan bergerak cepat menyelesaikannya sesuai tenggat waktu,” kata Ria Norsan.

Ia menambahkan, langkah cepat ini penting agar permasalahan tidak diwariskan kepada pemerintahan berikutnya dan tidak menimbulkan beban dalam laporan keuangan mendatang.

Lebih jauh, Ria Norsan mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut amanah dari masyarakat.

“Anggaran daerah adalah milik rakyat. Maka penggunaannya harus memberikan manfaat nyata. Rekomendasi dari BPK akan kami tindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab moral,” tegasnya.

Bagikan: