
PONTIANAK – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Pontianak mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin (16/6). Penanganan dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, memimpin langsung proses evakuasi. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak. Operasi berjalan aman dan lancar. ODGJ yang diamankan langsung kami serahkan ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial di bawah Dinas Sosial untuk ditangani secara layak,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tugas, Satpol PP melibatkan beberapa personel dari berbagai bidang, termasuk bidang penindakan, operasi, dan petugas dari Dinas Sosial. Sudiantoro menekankan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk menciptakan kota yang tertib dan nyaman bagi semua warganya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa pendekatan terhadap ODGJ tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga menekankan aspek kemanusiaan.
“Setelah dievakuasi, individu tersebut langsung kami bawa ke fasilitas rehabilitasi untuk pemeriksaan dan intervensi awal. Penanganan ODGJ harus berbasis empati dan bertujuan memulihkan kualitas hidup mereka,” kata Trisnawati.
Dinsos akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa, pihak keluarga jika memungkinkan, serta lembaga lain yang relevan untuk merancang langkah rehabilitasi yang tepat.
“Negara harus hadir, bukan hanya dalam menjaga ketertiban, tetapi juga dalam menjamin hak-hak setiap warga, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa,” tegasnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Pontianak serius dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.