SANGGAU — Memanfaatkan akses informasi digital yang semakin canggih, Polres Sanggau telah membuka diri terhadap masyarakat terkait laporan hingga pengaduan secara langsung via aplikasi WhatsApp. Hal tersebut diharapkan semakin memudahkan update informasi yang berkembang.

“Warga Sanggau dapat menyampaikan laporan, keluhan maupun aspirasi secara langsung melalui nomor WhatsApp 081241711992,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, Jumat (23/5).

Menurutnya, layanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sanggau untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan “Lapor Pak Kapolres” terbuka untuk berbagai bentuk komunikasi, mulai dari kritik, saran, keluhan, hingga apresiasi atas kinerja kepolisian.

“Layanan pengaduan masyarakat ini siap menampung laporan dan aspirasi. Masyarakat dapat langsung menghubungi saya melalui nomor WhatsApp yang sudah tertera,” ujarnya.

Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga tetap dapat memanfaatkan Call Center Polri di nomor 110 untuk menyampaikan laporan atau memperoleh bantuan darurat.

AKBP Sudarsono menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan kepolisian kepada masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin masyarakat tidak ragu atau sungkan dalam menyampaikan segala hal yang mereka alami. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ditekankannya, masyarakat merupakan mitra utama kepolisian. Oleh karena itu, membangun hubungan yang terbuka, komunikatif, dan penuh kepercayaan menjadi hal yang sangat penting.

“Dengan hadirnya layanan ini, kami berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara masyarakat dan kepolisian. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Kabupaten Sanggau yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya,” harapnya. (Roh)

Bagikan: