PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mengoptimalkan strategi pelayanan publik melalui pendekatan langsung ke titik-titik potensial. Salah satunya dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak yang bersinergi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dengan menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara on the spot di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini disambut antusias oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan layanan tersebut di sela-sela jam kerja. Dua unit mobil pelayanan keliling disiagakan untuk melayani para wajib pajak dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, lengkap dengan pemberian cendera mata berupa mug sebagai bentuk apresiasi.

Dengan respon positif dari ASN, Pemerintah Kota Pontianak berencana mengevaluasi dan memperluas cakupan program ini ke lokasi-lokasi strategis lainnya. Langkah ini diyakini mampu mempercepat penerimaan pajak daerah sekaligus membangun budaya taat pajak di kalangan masyarakat luas.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar instansi demi mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Ia menilai pendekatan layanan langsung ke pusat aktivitas ASN terbukti efektif dalam mengakselerasi realisasi pajak.

“Melalui model jemput pajak ini, pemerintah bisa lebih dekat dengan wajib pajak, khususnya ASN, yang pada dasarnya memiliki kesadaran membayar pajak namun terkendala waktu,” ujar Amirullah saat meninjau kegiatan.

Menurutnya, ASN memiliki peran penting sebagai teladan dalam hal ketaatan membayar pajak. Ia pun menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan tidak hilang begitu saja, melainkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, termasuk infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa program jemput pajak sudah digelar di enam kecamatan dan akan terus diperluas ke seluruh kelurahan di kota ini. Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Kami ingin memudahkan akses pembayaran pajak, baik untuk ASN maupun masyarakat umum. Ternyata, ketika diberi kemudahan, tingkat partisipasi meningkat signifikan,” jelas Ruli.

Ia menambahkan bahwa layanan ini tidak hanya memfasilitasi pembayaran, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan sosialisasi manfaat pajak. Menurutnya, kepatuhan masyarakat akan meningkat seiring dengan pemahaman bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Salah satu ASN yang memanfaatkan layanan ini adalah Imansyah dari Bapperida Kota Pontianak. Ia mengaku terbantu dengan kehadiran layanan jemput pajak yang mempercepat proses pembayaran.

“Sangat efisien, cukup lima menit, semua selesai. Biasanya saya ke layanan drive-thru, tapi ini lebih praktis karena bisa langsung saat bekerja,” ujarnya.

Senada, Ida dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak juga menyampaikan kepuasannya atas kecepatan dan kenyamanan layanan. Menurutnya, tambahan berupa souvenir membuat pelayanan terasa lebih menarik dan berkesan.

“Pelayanannya cepat, praktis, dan ada hadiahnya. Ini bisa mendorong ASN lain untuk lebih disiplin membayar pajak,” katanya.

Bagikan: