
SANGGAU — Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan Kejari Sanggau berkomitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Sanggau. Melalui program Jaksa Peduli Pendidikan, pihaknya memprakarsai kegiatan sosial menyasar perbaikan sarana belajar di SD Negeri 26 Sungai Daun, Kecamatan Sekayam.
“Perbaikan yang dilakukan adalah pemasangan keramik di tiga ruang kelas. Tujuannya untuk menciptakan ruang kelas yang lebih nyaman, bersih dan sehat, sekaligus mengurangi potensi penyakit yang ditimbulkan akibat debu dan lantai tanah, seperti gangguan pernapasan pada anak-anak. Perbaikan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung proses pendidikan secara optimal,” jelasnya, Jumat (4/7).
Menurutnya, inisiatif ini merupakan bagian nyata dari dukungan kejaksaan terhadap Program Asta Cita dalam visi pemerintahan Kabinet Merah Putih, khususnya pembangunan manusia Indonesia unggul yang berlandaskan ilmu pengetahuan, integritas, dan karakter.
“Dengan membenahi infrastruktur pendidikan di daerah, Kejaksaan Negeri Sanggau turut serta menciptakan fondasi kuat dalam mewujudkan visi pemerintahan untuk Indonesia yang lebih cerdas dan berdaya saing,” ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan tersebut turut mendapat dukungan penuh dari sektor swasta, khususnya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Agrina Sawit Perdana, sebagai wujud nyata kolaborasi antara institusi penegak hukum dan dunia usaha dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman.
“Ruang belajar yang layak bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan fondasi penting dalam mencetak generasi yang cerdas, tangguh, dan berdaya saing. Dari sekolah-sekolah seperti inilah, masa depan Indonesia dibentuk,” katanya.
Dedy menambahkan, program tersebut tidak hanya menjadi simbol kepedulian, tetapi juga menjadi ajakan terbuka kepada seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Sanggau untuk menggunakan dana CSR mereka secara strategis dalam mendukung pendidikan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Sanggau juga mengundang masyarakat luas dan setiap individu yang tergerak dan terpanggil untuk berkontribusi dalam perjuangan bersama membangun kualitas pendidikan.
Lebih lanjut, keberlanjutan program ini menjadi wujud dukungan terhadap agenda prioritas nasional dalam Asta Cita dalam visi pemerintahan Kabinet Merah Putih, yaitu menciptakan pemerataan pembangunan dan memperkuat sektor pendidikan sebagai garda depan pembangunan manusia.
“Diharapkan, kegiatan ini tidak berhenti pada satu titik saja, melainkan menjadi stimulan awal dari rangkaian gerakan yang lebih luas dan berkelanjutan dalam memperbaiki sarana dan kualitas pendidikan di berbagai wilayah Kabupaten Sanggau,” harapnya.
“Semangat ini sejalan dengan pesan Ki Hajar Dewantara bahwa setiap orang adalah guru, setiap rumah adalah sekolah. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, bukan sebuah kemewahan. Maka, perubahan besar dapat dimulai dari langkah kecil namun nyata, seperti yang telah dilakukan hari ini,” sambung dia.
Kajari menegaskan, pihaknya tidak hanya menjalankan peran dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak kolaborasi sosial yang mendorong perusahaan-perusahaan swasta untuk turut serta dalam pembangunan manusia.
“Dengan memprakarsai kemitraan seperti ini, Kejaksaan Negeri Sanggau membangun kesadaran kolektif bahwa tanggung jawab atas masa depan bangsa adalah milik bersama. Inilah semangat yang juga menjadi jiwa dari Program Asta Cita dalam visi pemerintahan Kabinet Merah Putih, yang terus mendorong sinergi antar sektor demi Indonesia maju dan berkeadilan,” terangnya. (ROH)