YOGYAKARTA – Kepala Daerah di Wilayah Kalimantan Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi pasca pelantikan kepala daerah. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini digelar di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa tema rapat yang berfokus pada “Penguatan Kepala Daerah” lebih tepat diganti menjadi “Komitmen Kepala Daerah”.

Hal ini disampaikan karena, menurutnya, kepala daerah sudah cukup kuat melalui berbagai tantangan seperti proses pendaftaran, kampanye, hingga pemilihan yang penuh perjuangan. Ia menekankan bahwa setelah dilantik, kepala daerah harus menjaga komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, bukan sekadar memperkuat kekuatan mereka.

“Kepala daerah sudah melewati banyak tantangan. Mereka sudah melalui pendidikan, pelatihan, dan proses panjang yang tidak mudah. Setelah dilantik dan membaca sumpah, komitmen mereka untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik harus dijaga,” kata Setyo Budiyanto.

Setyo juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara kepala daerah, anggota DPRD, serta instansi penegak hukum untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi. Ia mengingatkan bahwa meskipun KPK tidak selalu terlihat di lapangan, namun pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Setyo juga mengungkapkan perhatian KPK terhadap rendahnya nilai Monitoring Center Prevention (MCP) pada bidang pengadaan barang dan jasa, serta pentingnya memperbaiki pengelolaan anggaran daerah untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

“Perbaikan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berkontribusi pada peningkatan IPK, yang sangat dipengaruhi oleh faktor demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan,” tambahnya.

Setyo Budiyanto juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dana desa, yang meskipun nominalnya kecil, memiliki potensi penyalahgunaan jika tidak dikelola dengan transparan dan baik.

Bagikan: