
KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koperasi, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, serta kepala daerah se-Kalimantan Barat.
Pembentukan Kopdes Merah Putih diinisiasi sebagai langkah strategis dalam menciptakan ketahanan pangan, memperkuat ekonomi desa, dan mendorong pemerataan pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menyampaikan hal ini usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih se-Kalimantan Barat yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, pada Kamis (15/5).
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah menyiapkan segala aspek yang dibutuhkan dalam pembentukan Kopdes ini, termasuk penganggaran akta pendirian koperasi yang sudah diakomodasi dalam pergeseran APBD tahap 3,” ungkap Amru.
Meski demikian, Amru mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dan regulasi yang menjadi perhatian bersama, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Beberapa aturan dan mekanisme teknis masih terus dibahas. Pemerintah pusat juga akan menindaklanjuti masukan dari daerah untuk merumuskan ketentuan hukum yang lebih jelas terkait pembentukan Kopdes ini,” tambahnya.
Pemerintah daerah, lanjut Amru, memiliki peran penting sebagai fasilitator. Ia menargetkan proses Musyawarah Desa (Musdes) sebagai tahap awal pembentukan Kopdes dapat rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Insya Allah, seluruh desa di Kayong Utara akan menyelesaikan pembentukan Kopdes sebelum 31 Mei. Ini adalah komitmen kami untuk menyukseskan program nasional ini,” pungkasnya.