
PONTIANAK – Sekitar 30 guru SMAN 9 Pontianak, didampingi kuasa hukum, mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk melaporkan Rizky Kabah, seorang TikTokers sekaligus alumni sekolah tersebut.
Rizky Kabah sebelumnya viral di media sosial setelah mengunggah konten yang diduga menuding guru-guru di SMAN 9 Pontianak melakukan korupsi dan bullying.
Menanggapi tuduhan tersebut, para guru menegaskan bahwa klaim yang disampaikan Rizky, termasuk dugaan korupsi dan bullying oleh guru Bimbingan Konseling (BK), tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.
Kepala SMAN 9 Pontianak, Krisnawati Purnamasari, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Polda Kalbar bertujuan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Kami hadir bersama guru-guru dan pengawas sebagai bentuk tanggung jawab untuk meluruskan tuduhan dari oknum alumni tersebut. Ini adalah hal yang sudah lama kami nantikan selama dua tahun terakhir,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Krisnawati, pihak sekolah telah mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung laporan ini, termasuk tangkapan layar unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik sekolah dan para guru.
“Kami telah menyerahkan semua bukti berupa konten-konten yang diunggah. Ada screenshot-nya, bahkan para siswa turut membantu dengan mengumpulkan dan membagikannya kepada guru,” jelasnya.
Salah satu tuduhan yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi sebesar Rp50 juta. Krisnawati menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan tanpa adanya audit resmi dari lembaga berwenang.
“Menuduh korupsi tidak bisa sembarangan. Ada mekanisme resmi seperti audit oleh BPK dan inspektorat. Jadi, tuduhan ini adalah fitnah,” tegasnya.
Ia juga membantah tuduhan bahwa guru BK menyebarluaskan curhatan siswa. Menurutnya, guru BK di SMAN 9 Pontianak bekerja sesuai dengan kode etik dan prosedur yang berlaku.
“Kami memiliki bukti bahwa guru BK kami selalu berpegang pada SOP dan etika profesi, serta tidak pernah membocorkan kasus yang ditangani di sekolah,” tambahnya.
Krisnawati berharap laporan ini dapat diproses secara adil dan memberikan efek jera kepada pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
“Saya berharap laporan ini bisa memberikan kejelasan hukum dan memberikan pelajaran bagi siapa pun yang menyebarkan fitnah. Kami ingin anak-anak di sekolah merasa aman dan terlindungi,” tutupnya.
Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Kalbar belum memberikan informasi terbaru terkait kasus ini.