PONTIANAK- Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., secara resmi melantik 33 PNS dalam jabatan fungsional serta mengambil sumpah/janji 50 PNS dalam sebuah upacara di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (28/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Norsan mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang telah diambil sumpahnya. Ia menekankan bahwa setiap aparatur negara harus bekerja dengan baik, berorientasi pelayanan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BERAKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas adalah kunci. Namun yang sulit adalah ikhlas. Niatkan setiap langkah kita bekerja untuk dunia dan akhirat. Jadikan pekerjaan sebagai amal dan tabungan di akhirat,” pesannya.

Norsan menjelaskan, pengangkatan PNS dalam jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta mempertimbangkan integritas dan moralitas.

“Kerja cepat dan cekatan tidak cukup jika integritas dan moralitas tidak terpenuhi. ASN harus menjunjung tinggi nilai moral,” tegasnya.

Ia juga mendorong ASN untuk meningkatkan kapasitas diri dengan pendidikan.

“Tamat SMA usahakan S1, yang S1 lanjutkan ke S2, dan S2 ke S3 jika ada kesempatan. Menuntut ilmu itu tidak ada batasnya, dan ilmu akan selalu kita bawa ke mana pun kita pergi,” ujar Norsan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan sikap tegasnya terhadap dua pelanggaran besar, yakni penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila.

“Tidak ada ampun bagi ASN yang terlibat narkoba, baik pengguna maupun pengedar, serta bagi pelaku tindak asusila. Seperti kasus di Dinas Sosial, langsung ajukan pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.

Bagikan: