PONTIANAK- Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., menghadiri Coffee Morning yang diselenggarakan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kalbar.
Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Utama Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan sektor keuangan, perbankan, serta instansi terkait.
Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa kemajuan ekonomi syariah sangat ditentukan oleh niat, ikhtiar, dan perubahan pola pikir para pelaku usaha itu sendiri. Ia mengutip nilai-nilai yang terkandung dalam Surat Ar-Ra’du ayat 11, bahwa perubahan tidak akan terjadi tanpa dimulai dari diri sendiri.
“Sebenarnya semuanya itu tergantung dari diri kita sendiri. Bagaimana kita mengolah usaha, bagaimana kita mengolah diri kita. Kalau kita ingin maju, maka majulah,” ujar Ria Norsan.
Ia mendorong jajaran perbankan syariah, khususnya Bank Kalbar Syariah, untuk terus berinovasi dan melakukan modifikasi layanan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta bersaing di tengah perkembangan industri keuangan modern.
Lebih lanjut, Ria Norsan menekankan bahwa sistem perbankan syariah dengan skema mudharabah (bagi hasil) bersifat universal. Meski berlandaskan nilai-nilai Islam, manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung sistem perbankan ganda, di mana layanan konvensional dan syariah berjalan beriringan agar masyarakat memiliki pilihan yang sesuai,” jelasnya.
Melalui forum ini, KDEKS berharap minat masyarakat Kalbar untuk menabung dan mempercayakan pengelolaan keuangan kepada bank syariah terus meningkat. Transformasi tersebut diharapkan mampu memperkuat stabilitas ekonomi daerah sekaligus menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Kalbar, Prof. Edy Suratman, menekankan pentingnya akurasi data dalam proses penilaian ekonomi syariah yang akan diumumkan pada Juni 2026 mendatang.
Ia menyebutkan bahwa capaian Kalimantan Barat pada tahun 2024, yang berhasil meraih peringkat ketiga nasional kategori Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan Pembangunan, harus menjadi motivasi untuk terus ditingkatkan.
“Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi bagi provinsi yang serius mengembangkan ekonomi syariah. Penilaiannya mencakup produk halal, gaya hidup syariah, UMKM, perbankan syariah, hingga ekonomi hijau,” ujar Prof. Edy.
Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah dalam kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat implementasi visi dan misi ekonomi syariah yang telah tertuang dalam RPJMD Kalimantan Barat 2025–2029.
“Dengan sinergi antara KDEKS, perbankan, dan instansi vertikal lainnya, Kalimantan Barat optimistis dapat kembali meraih prestasi nasional sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua OJK Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Direktur Utama Bank Kalbar, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalbar, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.






