
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Ria Norsan, MM, MH menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam merancang arah pembangunan Kalbar ke depan. Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026, yang digelar di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/5).
Menurut Gubernur Norsan, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan secara terpisah. Diperlukan kolaborasi lintas wilayah agar pembangunan berjalan efektif dan merata.
“Rencana pembangunan di tingkat kabupaten/kota harus terintegrasi dengan perencanaan provinsi dan nasional. Ini penting agar program yang kita jalankan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat Kalbar,” ujarnya.
Dalam forum strategis tersebut, ia juga menyoroti tantangan kapasitas fiskal daerah yang sering kali membuat kepala daerah lebih fokus pada pemenuhan janji politik. Meski begitu, ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama yang harus diupayakan secara kolektif oleh semua level pemerintahan.
Lebih lanjut, Gubernur Norsan mengajukan delapan usulan prioritas pembangunan strategis untuk Kalimantan Barat yang dinilai sejalan dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029. Usulan tersebut meliputi: Pembangunan Jembatan Kapuas III dan Outer Ring Road Pontianak, jalan Tol Pontianak – Kijing – Singkawang, Reaktivasi Bandara Internasional Supadio, Penguatan fungsi Terminal Kijing sebagai pelabuhan ekspor-impor utama di ALKI I, Operasionalisasi TBI Entikong, Sanggau, pembangunan PLBN Sungai Kelik (Sintang) dan Temajo (Sambas), Penyelesaian jalan paralel perbatasan, jalan Nasional Poros Tengah Kalimantan (Melawi–Katingan)
“Seluruh usulan ini adalah bagian dari intervensi kebijakan nasional yang sudah tercantum dalam RPJMN. Maka kami harapkan implementasinya dapat segera direalisasikan di Kalimantan Barat,” kata Norsan.
Kegiatan Musrenbang ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas, sebagai bentuk penguatan perencanaan partisipatif dan keterpaduan program pembangunan antar tingkatan pemerintahan.