
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menegaskan pentingnya percepatan eksekusi APBD 2026 untuk memperlancar pembangunan dan meningkatkan efisiensi anggaran daerah.
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harus dilakukan lebih cepat dan disiplin. Ia menilai, percepatan eksekusi anggaran penting untuk memastikan pembangunan di Pontianak berjalan lancar dan efisien.
“Saya ingin pelaksanaan APBD tahun 2026 sudah bisa dimulai paling lambat Februari atau Maret,” ujar Edi saat memberikan arahan kepada jajaran perangkat daerah, Kamis (9/10/2025).
Edi menekankan, keterlambatan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program berdampak besar terhadap efisiensi dan daya serap anggaran. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih terukur dan tidak menunda proses administrasi.
“Penetapan harga satuan bahan dan upah seharusnya sudah selesai per 1 Januari. Jangan menunggu data tambahan atau surat yang belum pasti,” tegasnya.
Sebagai contoh, Edi menyebut bahwa kenaikan kecil pada bahan bangunan seperti paku tidak perlu menunda proses penyesuaian harga. Namun jika perubahan terjadi pada komponen utama proyek, maka penyesuaian harga dasar harus segera dilakukan agar perencanaan tidak terganggu.
Wali kota juga menyoroti pola kerja aparatur yang dinilainya masih lamban karena terlalu bergantung pada Surat Keputusan (SK). Padahal, urusan administratif rutin bisa diselesaikan di tingkat kepala bidang atau sekretaris.
“Tidak perlu menunggu SK untuk pekerjaan administratif. Pemerintahan harus tetap berjalan agar pelayanan publik tidak terhambat,” ucapnya.
Edi mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk mengubah pola pikir dan menumbuhkan semangat kerja yang cepat, tepat, dan profesional.
“Bekerjalah dengan gerak cepat dan akurat. Kalau tidak mampu menjalankan tugas, berikan kesempatan bagi yang siap bekerja,” pungkasnya.