PONTIANAK – Upaya meningkatkan kualitas layanan dasar kepada masyarakat terus digencarkan Pemerintah Kota Pontianak. Salah satunya melalui peluncuran Posyandu dengan pendekatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta penerapan aplikasi digital SiPADU yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (3/7).

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menyatakan bahwa kini posyandu dituntut tidak hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat, namun juga sebagai pusat pelayanan sosial berbasis komunitas yang menyentuh berbagai aspek kehidupan warga.

“Transformasi posyandu ke arah layanan terpadu merupakan implementasi dari regulasi baru yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu kini harus menjangkau enam bidang SPM, seperti kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan, serta keamanan dan perlindungan masyarakat,” jelas Yanieta.

Menurutnya, pendekatan ini menjadikan posyandu sebagai titik sentral pelayanan publik di tingkat akar rumput, yang dikelola secara terkoordinasi antarinstansi.

Peluncuran program ini juga dibarengi dengan pengenalan SiPADU (Sistem Informasi Pelayanan Posyandu), sebuah inovasi digital dari DP2KBP3A Kota Pontianak yang akan digunakan untuk mencatat dan memantau data sejak bayi dilahirkan, termasuk deteksi risiko stunting maupun kondisi kemiskinan ekstrem.

“Melalui SiPADU, kader posyandu akan lebih mudah dalam mendokumentasikan layanan dan menyusun laporan berbasis data. Ini langkah besar untuk efisiensi dan akurasi pelayanan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan SiPADU sebagai ruang kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah yang bergerak di sektor pelayanan dasar.

“Lebih dari sekadar aplikasi, SiPADU adalah simbol komitmen pemerintah dalam mempercepat layanan yang tepat sasaran dan inklusif bagi masyarakat,” tutup Yanieta.

Bagikan: