
Diskominfo Pontianak sosialisasi Perda Tibum dan Perwa Jam Malam Anak dihadapan puluhan remaja, dorong mereka jadi agen perubahan cegah kenakalan.
PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (SIPEDE) dengan melibatkan puluhan anak dan remaja. Kegiatan ini membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 terkait Pembatasan Jam Malam Anak.
Acara yang digelar Kamis (25/9/2025) itu bekerja sama dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kampung Batik Kamboje Pontianak Selatan dan melibatkan Forum Anak di kecamatan setempat.
Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Zulkarnain, melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa SIPEDE bukan hanya sarana menyampaikan aturan, tetapi juga wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Harapannya, anak-anak dapat memahami aturan daerah dan menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi positif di lingkungannya,” ujar Vivi.
Narasumber dari PKBI Kalbar, Syarifah Aryana Kaswamayana, menyebut pencegahan kenakalan remaja perlu dilakukan dengan pendekatan dialogis. Menurutnya, ruang komunikasi antara orang tua dan anak penting untuk melindungi generasi muda.
“Pencegahan, perlindungan, pemulihan, dan partisipasi anak adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, hingga lembaga terkait,” tegas Aryana.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Welly, menambahkan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan penegakan Perda maupun Perwa berjalan efektif.
“Penindakan dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, hingga represif. Kami berharap kasus kenakalan remaja bisa semakin ditekan, bahkan hilang sama sekali,” tuturnya.