PONTIANAK – Dalam rangka mendukung implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (30/4) di Ruang Tengkawang, Kantor Gubernur Kalbar.

Kepala Bidang Sandi Statistik Diskominfo Kalbar, Maria Wijayanti, ST, MT, dalam sambutannya menegaskan pentingnya tata kelola data yang baik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Bimtek ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah,” ujarnya.

Maria menjelaskan bahwa pemenuhan empat pilar utama—yakni standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan/atau data induk—menjadi syarat utama dalam mewujudkan kebijakan satu data secara menyeluruh.

Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan metadata dalam setiap penyelenggaraan statistik sektoral oleh perangkat daerah. Menurutnya, metadata berperan besar dalam menjamin kualitas dan kegunaan data yang dihasilkan, baik melalui survei maupun kompilasi data administratif.

“Metadata statistik sektoral sangat penting dalam meningkatkan kualitas dan daya guna data statistik yang dikumpulkan oleh perangkat daerah,” katanya.

Untuk itu, Maria mengajak seluruh peserta bimtek mengikuti kegiatan dengan serius dari awal hingga akhir. Ia menekankan bahwa kesalahan data yang tidak lengkap atau tidak akurat dapat berdampak negatif bagi baik produsen maupun pengguna data.

“Kita semua harus memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan data yang dikelola benar-benar valid dan bermanfaat,” pungkasnya.

Bagikan: