
PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menggelar dialog evaluasi kinerja pelayanan publik, Rabu (3/7), di Aula Kantor Terpadu, Jalan Sutoyo. Kegiatan ini turut difasilitasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak.
Mengusung semangat perbaikan dan keterbukaan, dialog tersebut menghadirkan berbagai elemen penting, termasuk paparan kinerja Disdukcapil, diskusi panel bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, serta sesi interaktif yang memberi ruang bagi saran dan masukan dari peserta.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi media refleksi sekaligus forum partisipatif untuk mengidentifikasi kendala sekaligus peluang peningkatan layanan di lapangan.
“Dialog ini kami jadikan momentum untuk terus membenahi layanan, baik dari sisi digitalisasi, penguatan SDM, maupun responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Erma.
Ia menegaskan bahwa peningkatan layanan publik hanya bisa dicapai dengan evaluasi rutin dan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, proses evaluatif semacam ini penting agar setiap inovasi yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga Kota Pontianak.
Dalam dialog tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, termasuk perlunya percepatan transformasi digital dalam layanan administrasi kependudukan serta peningkatan kapasitas petugas pelayanan di lini depan.
Disdukcapil juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong kemudahan akses layanan, ketepatan waktu, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelayanan.
“Ini bagian dari perjalanan panjang kami menuju layanan yang prima. Evaluasi akan terus menjadi bagian integral dari proses kerja kami demi menjawab tantangan dan harapan masyarakat,” tutup Erma.