PONTIANAK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat (Disdikbud Kalbar) mengimbau seluruh siswa dan siswi di Kota Pontianak untuk menaati aturan jam malam yang diberlakukan Pemerintah Kota Pontianak. Aturan tersebut diterapkan sebagai upaya menekan potensi kenakalan remaja dan menjaga ketertiban umum di malam hari.

Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, menyampaikan bahwa surat edaran dari Pemerintah Kota Pontianak terkait aturan jam malam telah diteruskan kepada seluruh satuan pendidikan di kota tersebut.

“Memang saat ini, sesuai surat dari Pemerintah Kota Pontianak terkait jam malam yang diberlakukan, kami sudah meneruskan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Pontianak,” ujar Rita belum lama ini.

Rita menegaskan bahwa sekolah diminta ikut berperan aktif dalam mengawasi perilaku siswa di luar jam belajar, khususnya pada malam hari. Bila ada siswa yang kedapatan berkeliaran di luar rumah atau berada di kafe saat jam malam, pihak sekolah diminta memberikan tindakan tegas.

“Apabila didapati masih ada anak-anak yang berkeliaran di kafe atau di luar rumah pada jam malam, kami minta satuan pendidikan mengambil tindakan, termasuk memanggil siswa tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Rita meminta sekolah untuk berkoordinasi dengan orang tua siswa, agar pengawasan terhadap anak juga dilakukan dari rumah. Ia menekankan bahwa aktivitas siswa di luar jam sekolah menjadi tanggung jawab utama orang tua.

“Kami juga meminta pihak sekolah melakukan pertemuan dengan orang tua siswa agar dapat melakukan pengawasan di rumah, karena anak-anak di luar jam sekolah memang sudah menjadi tanggung jawab orang tua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rita berharap agar orang tua tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan aktivitas positif di rumah sebagai pengganti kegiatan luar malam hari.

“Kami berharap orang tua dapat memberikan edukasi dan menghadirkan aktivitas positif di rumah pada jam malam, agar anak-anak tetap terjaga dan produktif,” pungkasnya.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalbar dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan terlindungi dari pengaruh negatif lingkungan.

Bagikan: