
TELUK BATANG – Aktivitas bongkar muat di Terminal Untuk Keperluan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) milik PT Armada Jaya Khatulistiwa (AJK) di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, terus berjalan meski izin operasionalnya belum rampung.
Dermaga yang dikelola oleh Haji Marhali, seorang pengusaha ternama di Kalimantan Barat, sebelumnya menjadi sorotan karena diduga belum mengantongi izin lengkap. Meskipun demikian, aktivitas di lokasi tersebut tetap berlangsung, termasuk kegiatan bongkar muat semen dari kapal yang sempat menjadi perhatian publik dan pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat, belum memberikan pernyataan resmi terkait kejelasan izin dermaga tersebut. Namun, sejumlah informasi menyebutkan adanya aktivitas kapal yang menurunkan barang di area itu belum lama ini.
Lokasi TUKS dan Tersus tersebut tidak jauh dari Pelabuhan Laut Teluk Batang, yang secara administratif berpotensi memberikan kontribusi retribusi kepada daerah dari aktivitas bongkar muat.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Teluk Batang, Aksar, membenarkan bahwa proses perizinan dermaga milik PT AJK masih berjalan. Ia menambahkan, pemilik usaha sempat mengalihkan kegiatan bongkar muat ke pelabuhan pemerintah, namun fasilitas yang terbatas membuat aktivitas tersebut tidak selalu bisa berlangsung lancar.
“Karena dermaga pemerintah masih terbatas, ketika kapal perintis juga bersandar, kapal barang harus keluar lebih dulu,” jelas Aksar pada Senin (19/5).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur pelabuhan dan berharap adanya perluasan dermaga agar mampu menampung lebih banyak aktivitas, terlebih dengan rencana masuknya tol laut ke Teluk Batang.
“Kami mendorong para pengusaha untuk berinvestasi dan segera melengkapi izin-izin yang diperlukan agar roda perekonomian daerah berjalan lebih baik,” pungkas Aksar.