Sekda Kalbar Harisson ungkap deforestasi jadi penyumbang utama emisi 22,1 juta ton CO₂ per tahun. Pemprov dorong strategi rendah karbon dan insentif masyarakat penjaga hutan.
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengungkapkan bahwa deforestasi masih menjadi penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca di wilayah Kalbar. Berdasarkan data, rata-rata kehilangan tutupan hutan mencapai sekitar 69 ribu hektar per tahun yang menghasilkan sekitar 22,1 juta ton karbon dioksida (CO₂) ekuivalen.
Menurut Harisson, tantangan terbesar yang dihadapi Kalbar saat ini adalah menurunkan emisi sebesar 60 persen dari deforestasi dan degradasi hutan hingga tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kerja sama lintas sektor, dukungan regulasi yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat.
Dalam upaya menekan laju emisi, Pemerintah Provinsi Kalbar menerapkan pendekatan yurisdiksi yang berfokus pada empat pilar utama, yaitu penguatan strategi dan regulasi, kolaborasi multipihak, penegakan hukum, serta penguatan akses pendanaan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program penurunan emisi dapat berjalan secara terarah dan terukur di setiap wilayah.
“Kami terus mencari sumber pendanaan lain untuk mendukung perubahan menuju pembangunan rendah karbon, termasuk pemberian insentif kepada masyarakat yang berhasil menjaga hutan dan lahan,” ujar Harisson.
Ia menambahkan, dukungan finansial yang berkelanjutan menjadi kunci agar komitmen terhadap pembangunan hijau dapat diimplementasikan secara konsisten.
Sebagai bentuk penguatan kebijakan lingkungan, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menerbitkan sejumlah regulasi penting, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perlindungan Area Berhutan dan Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Penurunan Emisi. Kedua payung hukum ini menjadi dasar dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengendalikan laju deforestasi di Kalbar.
Selain regulasi, pemerintah daerah juga terus melaksanakan berbagai program konkret seperti perhutanan sosial seluas 700 ribu hektar, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, rehabilitasi kawasan hutan, serta pengelolaan sawit berkelanjutan. Upaya edukatif pun dilakukan melalui program sekolah Adiwiyata sebagai bagian dari pendidikan lingkungan hidup, yang telah melahirkan sejumlah sekolah berprestasi hingga tingkat nasional.
“Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan daerah, menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan tanpa mengorbankan kelestarian hutan dan sumber daya alam,” tuntas dia.






