
MEMPAWAH – Kabar gembira bagi warga Mempawah yang selama ini mengalami permasalahan penumpukan sampah di TPS. Setelah melalui musyawarah antara pemerintah daerah dan masyarakat, akhirnya dicapai kesepakatan untuk membuka kembali TPA yang telah ditutup sejak September 2024.
“Pembukaan kembali TPA akan memberikan dampak besar bagi masyarakat, baik di tingkat desa maupun secara luas di Kabupaten Mempawah,” ungkap Bupati Mempawah, Erlina, Senin (17/3).
Bupati Erlina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan sampah.
Rakor ini berlangsung di Makodim 1201/Mph, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Kantor Desa Sungai Bakau Besar Laut, dan diakhiri dengan peninjauan langsung ke lokasi TPA.
“Penanganan sampah menjadi salah satu prioritas utama saya dalam 100 hari pertama kepemimpinan,” ungkap dia.
Salah satu fokusnya, lanjut dia, adalah penyelesaian polemik penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, yang sebelumnya ditutup oleh warga setempat.
Bupati Erlina menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari dialog langsung dengan warga dan upaya mediasi bersama Forkopimda.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sungai Bakau Besar Laut dan seluruh masyarakatnya yang telah berpartisipasi dalam mediasi ini. Alhamdulillah, kita telah mencapai kesepakatan untuk membuka kembali TPA yang sempat ditutup,” ujar Erlina.