PONTIANAK – Andhika Permana resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029 menggantikan almarhum Sarijan dari Fraksi PKB. Kehadirannya di parlemen diharapkan membawa energi dan semangat baru, khususnya dari perspektif generasi muda.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang hadir dalam prosesi pelantikan di ruang rapat paripurna DPRD Pontianak pada Kamis (17/7/2025), memberikan ucapan selamat kepada Andhika. Ia berharap kehadiran politisi muda tersebut mampu menyegarkan suasana legislatif sekaligus memperkuat sinergi dengan eksekutif dalam pembangunan kota.

“Andhika ini generasi Z. Kami berharap dia membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi warga. Anak muda biasanya lebih gesit dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” ungkap Bahasan usai acara pelantikan.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Pontianak agar berbagai program strategis pembangunan bisa diwujudkan secara maksimal.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan hal wajar dalam proses demokrasi. Dirinya berpesan kepada Andhika untuk segera beradaptasi dengan lingkungan baru serta menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara Andhika harus segera membaur dengan anggota lainnya dan mulai memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai daerah pemilihannya. Itu amanah yang wajib dijaga,” pungkasnya.

Bagikan: