PONTIANAK – Akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Pontianak kini semakin cepat dan mudah. Pemerintah Kota Pontianak resmi meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, sebuah pengakuan nasional atas capaian 98,14 persen cakupan jaminan kesehatan dengan tingkat keaktifan mencapai 80,16 persen per Juni 2025.

Capaian akses layanan kesehatan ini disambut positif oleh Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Elsa Novelia, dalam acara peluncuran UHC Kota Pontianak yang berlangsung di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (24/6). Elsa menyampaikan penghargaan kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, atas konsistensinya memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh warga.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran. Tidak semua daerah mampu meraih UHC Prioritas karena standar yang ditetapkan cukup tinggi,” ujar Elsa.

Dengan predikat ini, Kota Pontianak menjadi salah satu wilayah yang memperoleh keistimewaan layanan BPJS Kesehatan, yakni aktivasi kepesertaan langsung tanpa masa tunggu 14 hari bagi peserta baru. Artinya, warga yang baru mendaftar kini bisa langsung menggunakan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

“Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut hak dasar masyarakat. Layanan kesehatan kini lebih cepat diakses, terutama dalam kondisi darurat,” jelasnya.

BPJS Kesehatan pun akan terus bersinergi dengan Pemkot untuk memastikan pelayanan yang merata dan berkualitas. Elsa juga meminta fasilitas kesehatan memahami prosedur JKN agar tidak terjadi hambatan di lapangan. BPJS, kata dia, juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat agar setiap keluhan dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menyatakan pencapaian UHC Prioritas ini mencerminkan upaya kolektif dalam memperluas jaminan sosial di bidang kesehatan. Ia menyebutkan bahwa lebih dari 22 ribu warga yang sebelumnya belum terlindungi kini sudah terdaftar.

“Warga tidak perlu khawatir lagi. Saat butuh layanan medis, cukup tunjukkan KTP, langsung bisa dilayani. Tidak harus menunggu dua minggu seperti sebelumnya,” kata Edi.

Meski begitu, ia menyoroti tingkat keaktifan peserta yang masih berada di angka 80 persen. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau peserta mandiri untuk tidak lalai membayar iuran.

“Bagi yang mampu, harap rutin bayar iuran. Tapi bagi warga kurang mampu, pemerintah tetap hadir untuk membantu pembiayaan,” tutupnya.

Bagikan: