Sanggau, Penakalbar.com– Maraknya aksi pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kabupaten Sanggau dalam beberapa bulan terakhir menuai perhatian berbagai pihak. Kepolisian Resor (Polres) Sanggau diharapkan dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak kembali terulang.
Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Didi Darmadi, mengaku prihatin atas aksi kriminal yang menyasar rumah ibadah. Menurutnya, masjid sebagai tempat ibadah semestinya menjadi ruang yang aman dan terjaga kesuciannya dari segala bentuk tindak kejahatan.
“Kami tentu sangat prihatin dengan maraknya kasus pencurian kotak amal di sejumlah masjid dalam beberapa bulan terakhir. Rumah ibadah adalah tempat yang seharusnya dijaga kesuciannya, sehingga tindakan seperti ini bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga melukai rasa aman dan kepercayaan masyarakat. Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas setiap kasus dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar Didi, Senin (27/7/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai potensi tindak kriminal serupa tidak hanya mengancam masjid, tetapi juga rumah ibadah lainnya apabila aspek keamanan kurang mendapat perhatian.
“Tentu tidak menutup kemungkinan rumah ibadah lainnya, baik gereja, vihara, pura maupun kelenteng, juga berpotensi menjadi target apabila aspek keamanannya lengah. Karena itu, seluruh pengurus rumah ibadah perlu meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan rasa takut yang berlebihan,” katanya.
Didi juga mengimbau para pengurus rumah ibadah untuk memperkuat sistem pengamanan sebagai langkah antisipasi. Salah satunya dengan tidak membiarkan kotak amal terisi penuh dalam waktu lama, melainkan melakukan penghitungan dan penyimpanan dana secara berkala.
Selain itu, ia menyarankan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis, seperti pintu masuk, area penyimpanan kotak amal, dan lokasi parkir. Kotak amal juga sebaiknya menggunakan material yang kuat serta dipasang atau dikunci pada posisi yang sulit dipindahkan.
Menurutnya, koordinasi antara pengurus rumah ibadah dengan kepolisian, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa atau kelurahan, hingga masyarakat sekitar juga perlu terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Ia menambahkan, apabila diperlukan, ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) dapat kembali diaktifkan sebagai upaya pencegahan tindak kriminal.
“Apabila melihat orang yang mencurigakan di sekitar rumah ibadah, jangan bertindak sendiri. Segera laporkan kepada pengurus atau aparat keamanan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kewaspadaan masyarakat merupakan salah satu langkah pencegahan yang paling efektif,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Didi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan rumah ibadah sebagai simbol persatuan dan kerukunan antarumat beragama.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan rumah-rumah ibadah sebagai simbol persatuan dan kerukunan. Jangan sampai tindakan segelintir oknum mengganggu ketenangan kita dalam beribadah. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan kita semua dapat terus menjaga nilai-nilai saling menghormati serta gotong royong di tengah masyarakat,” pungkasnya.






