Sanggau, Penakalbar.com –  Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, meminta aparat penegak hukum menangani dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah berproses secara profesional dan objektif. Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memaksimalkan upaya penyelamatan keuangan negara.

“Ketika penanganan perkara sudah berada di aparat penegak hukum, tentu kita berharap prosesnya dilakukan secara profesional. Saat ini statusnya masih dugaan, sehingga asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Biarkan aparat bekerja sesuai aturan dan masyarakat juga harus bijak menyikapinya,” kata Hengki, Selasa, 23 Juni 2026.

Menurut Hengki, setiap perkara harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila tidak terbukti bersalah, maka hak-haknya juga harus dihormati.

“Kalau memang terbukti bersalah, tentu harus ditindak. Namun jika tidak terbukti, tidak bisa dipaksakan. Karena itu, profesionalisme aparat penegak hukum menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Ia menilai kredibilitas aparat penegak hukum perlu terus dijaga melalui penanganan perkara yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum tetap terpelihara.

Hengki juga menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Ini menyangkut uang rakyat. Sekecil apa pun penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional sehingga upaya penyelamatan keuangan negara dapat berjalan maksimal,” katanya.

Bagikan: