Pontianak, Penakalbar.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengikuti agenda validasi dan klarifikasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan itu, Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kalimantan Barat sebagai salah satu daerah yang mengikuti proses validasi dan klarifikasi pengukuran IPKD.

Menurutnya, keikutsertaan Kalbar dalam tahapan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya karena Provinsi Kalimantan Barat telah terpilih menjadi salah satu daerah untuk validasi dan klarifikasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025,” ujar Norsan.

Berdasarkan hasil pengukuran sementara, Provinsi Kalimantan Barat tercatat berada di peringkat keenam nasional dalam proses validasi IPKD.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang adaptif dan berdampak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong berbagai inovasi pelayanan publik, khususnya pada sektor penerimaan daerah melalui optimalisasi pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Beberapa inovasi yang telah dijalankan antara lain layanan Samperin Langsung yang dikembangkan oleh UPT PPD Pontianak Wilayah I dengan mendatangi wajib pajak secara langsung, pelayanan pembayaran PKB bagi masyarakat di wilayah terpencil, hingga sistem pembayaran PKB tahunan secara daring yang disertai layanan pengantaran dokumen bukti pelunasan ke alamat wajib pajak.

Selain itu, optimalisasi layanan Mobil Samsat Keliling juga terus dilakukan di sejumlah daerah seperti Mempawah, Ketapang, dan Sintang guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perpajakan kendaraan.

Pemprov Kalbar juga menghadirkan program Samsat Go Kecamatan (GOKATAN) yang menerapkan sistem jemput bola untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor di berbagai wilayah.

Melalui berbagai inovasi tersebut, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah.

Ria Norsan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kelolalah keuangan itu dengan hati dan rasa serta sebaik mungkin, sehingga keuangan tersebut bernilai dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tegasnya.

Pada dimensi pertama pengukuran IPKD, penilaian difokuskan pada kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA-PPAS hingga APBD, termasuk kesesuaian nomenklatur program dan pagu anggaran pada setiap tahapan perencanaan.

Sementara itu, Tim Validator dan Klarifikasi IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang terdiri dari Dr. T.R. Fahsul Falah, Dr. Saring Suhendro, serta Bimo dari unsur media, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut tim validator, kehadiran langsung Gubernur Kalimantan Barat dalam proses validasi dan klarifikasi menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan APBD yang efektif dan inovatif.

“Komitmen Bapak Gubernur yang hadir langsung dalam proses validasi dan klarifikasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Barat tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola dan hasil pembangunan,” ungkap Tim Validator.

Mereka juga menilai berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemprov Kalbar menunjukkan arah positif dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya tertib dan akuntabel, tetapi juga berkelanjutan dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

Melalui berbagai upaya tersebut, Kalimantan Barat diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bagikan: